Minggu, 31 Oktober 2010

Pentingnya Etika Bisnis dalam Problema Lumpur Lapindo

Etika Bisnis merupakan penerapan etika dalam menjalankan kegiatan suatu bisnis. Pada dasarnya tujuan bisnis adalah memperoleh keuntungan, tetapi harus berdasarkan norma-norma hukum yang berlaku. Norma hukum bisnis mengatur mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan. Sebaiknya ikutilah dan taatilah peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang termasuk peraturan dari perusahaan.
Pengertian etika adalah pengetahuan tentang perilaku dan kebiasaan masyarakat berkaitan dengan norma-norma yang membedakan hal yang benar atau salah mengacu kepada hukum agama, adat dan Negara.

Salah satu hal yang merupakan pelanggaran etika bisnis didalam negeri ini adalah "Problema Lumpur Lapindo" Peristiwa Lumpur Lapindo muncul pertama kalinya pada 29 Mei 2006 yang diakibatkan (penyelidikan) kelalaian PT Lapindo Brantas dalam usaha pengeboran minyak. Sejak awal Lapindo telah melakukan estimasi yang salah untuk melakukan pengeboran minyak.Siapa yang tidak mengenal sosok dan sepak terjang seorang Bakrie. Ir. H. Aburizal Bakrie lahir di Jakarta, 15 November 1946 dari seorang pengusaha Achmad Bakrie, sang pendiri kelompok Usaha Bakrie. Beliau terkenal karena kasus lumpur Lapindo – Brantas. Yang sampai saat ini tidak ada penyelesaiannya , beliau tidak bertanggung jawab sepenuhnya dengan masalah ini, hanya bantuan kecil yang mengalir dan tidak bisa mngembalikan semuanya kepada mereka yang telah dirugikan. Pada Desember 2007, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berpendapat terjadinya semburan lumpur di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, disebabkan oleh fenomena alam sehingga gugatan LSM ditolak. Akan tetapi, kecerobohan yang dilakukan oleh lapindo tersebut sangat merugikan banyak pihak yang tinggal di wilayah tersebut ( Indonesia ). semua wilayah tersebut tergenang oleh lumpur yang menyembur dari pusatnya dan apalagi sekarang ini ketinggiannya semakin tak bisa dihindari karena telah ditemukan beberapa titik baru semburan lumpur dimana-mana. Sehinga menyebabkan semakin luasnya genangan lumpur tersebut kedaerah-daerah lain yang nantiny akan terancam.
etika bisnis harus bisa diterapkan dalam usaha bukan hanya sebagai sandaran saja atau merupakan hanya ketentuan yang tidak berati. Bahkan dalam etika ini sangat berarti dan perlu diikuti karena merupakan suatu norma-norma atau kaidah yang berlaku, agar terciptanya suatu tata cara yang baik dalam menjalankan suatu bisnis.

sumber :

http://nusantaranews.wordpress.com/2008/12/17/sepak-terjang-bakrie-menteri-pengusaha-dan-catatan-hitam-nya/
http://edukasi.kompasiana.com/2010/04/05/etika-bisnis-1-dari-3-tulisan/
http://web.bisnis.com/umum/hukum/1id175091.html?PHPSESSID=ij2j0v57qb1ll39a03n8a8mi51

1 komentar:

  1. peristiwa lumpur lapindo ini perlu adanya jalan keluar yang baik karena banyak merugikan semua pihak diwilayah tersebut. seharusnya pihak bakrie " lapindo brantas" bertangung jawab sepenuhnya atas apa yang telah terjadi. Dan memperbaiki manajemen tersebut karena kejadian tersebut tidak luput dari kesalahan yang terjadi dalam memanage usahnya. untuk itu perlunya etika bisnis agar dapat membangun sebuah usaha yang baik dan mengurangi segala pelanggaran yang terjadi di dunia bisnis. semoga masalah ini akan cepat terselesaikan dengan baik amiiin.

    BalasHapus